BAB I
PENDAHULUAN
Selama kurang 32 tahun Negara Republik Indonesia di bawah
kendali Rezim Orde Baru yang sangat sentralistik, kaku, seragamisasi,
massa mengambang dan masih banyak lagi hal-hal yang berhubungan
dengan ketidakbebasan di lingkungan masyarakat umum maupun yang
ada dalam struktur pemerintahan, tumbuh dengan suburnya. Dalam
pembangunan, terjadi over consentration, seakan-akan segala sesuatunya
difahami benar oleh pusat, tanpa memberi kesempatan kepada pihak lain.
Kalaupun ada keterlibatan dari pihak yang tersangkut paut dengan
akrivitas pembangunan, tidak lebih dari sekedar “mobilisasi”.
Kesemuanya ini menjadi satu kesatuan yang sulit dirubah, bahkan
menjadi hal yang bertentangan ketika ada orang atau kelompok
masyarakat yang mencoba untuk mengeritik atau mengklaim sebagai